Sudah saatnya donor darah? Atau ingin donor darah tetapi ragu apakah boleh melakukannya saat puasa?
Jangan khawatir, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dalam rapatnya pada 22 Rabi’ul Akhir 1421 H (24 Juli 2000 M) memfatwakan bahwa “Pengeluaran darah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan. Bahkan ditinjau dari sudut fadlilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan di luar bulan puasa.”
Jadi, tunggu apalagi! Yuk, ikutan kegiatan donor darah yang diadakan pada 16 dan 22 April 2022 pukul 16.00-21.00 WIB di Depok Town Square (DETOS). Pastikan kondisi tubuhmu sehat serta istirahat yang cukup ya.
SUMBER: @depoktownsquare
KOMENTAR
Subscribe
0 Comments
Oldest