Featured image for “Pendaftaran Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)”

Pendaftaran Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Oleh: RD | Diperbarui: 27 Maret 2023 - 13:24 | 59 views
0 0 votes
Info Rating

Dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik atau paling singkat lima (5) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik
  • Berdomisili di wilayah kerja PPK
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat
  • Belum pernah menjabat dua (2) kali dalam jabatan yang sama
  • Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan atau paling singkat lima (5) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan
  • Untuk pelamar online, dapat diakses melalui dan untuk hardcopy harus dikirimkan paling lambat 24 Januari 2020 ke Kantor KPU Kota Depok

Untuk informasi dan kelengkapan dokumen dapat dilihat di http://kota-depok.kpu.go.id. Ayo jadi bagian dari penyelenggara!

Narahubung

Kantor KPU Kota Depok
Jl. Kartini No.19, Pancoran Mas, Depok
(+62) 859-3533-0203.

KOMENTAR
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments