Dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik atau paling singkat lima (5) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik
- Berdomisili di wilayah kerja PPK
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat
- Belum pernah menjabat dua (2) kali dalam jabatan yang sama
- Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan atau paling singkat lima (5) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan
- Untuk pelamar online, dapat diakses melalui dan untuk hardcopy harus dikirimkan paling lambat 24 Januari 2020 ke Kantor KPU Kota Depok
Untuk informasi dan kelengkapan dokumen dapat dilihat di http://kota-depok.kpu.go.id. Ayo jadi bagian dari penyelenggara!
Narahubung
Kantor KPU Kota Depok
Jl. Kartini No.19, Pancoran Mas, Depok
(+62) 859-3533-0203.
KOMENTAR
Subscribe
0 Comments
Oldest