Pelayanan tatap muka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Depok ditutup untuk sementara waktu pada 11-12 Januari 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 karena terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL), dapat menghubungi pelayanan online via WhatsApp di nomor (+62) 811-166-864.
KOMENTAR
Subscribe
0 Comments
Oldest