Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik

Oleh: RD | Diperbarui: 27 Maret 2023
Kategori: Info

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/258-Huk/Disdik, Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Depok sampai dengan tanggal 18 Juni 2020.

Surat Edaran Walikota Depok Terkait Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik sd 18 Juni 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *