Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/258-Huk/Disdik, Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Depok sampai dengan tanggal 18 Juni 2020.
Sumber
Instagram DISDIK Depok
Subscribe
0 Comments
Oldest