Featured image for “Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik”

Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik

Oleh: RD | Diperbarui: 27 March 2023 - 13:22
0 0 votes
Info Rating

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/258-Huk/Disdik, Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Depok sampai dengan tanggal 18 Juni 2020.

Surat Edaran Walikota Depok Terkait Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik sd 18 Juni 2020
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments