Berminat menjadi anggota Perpustakaan Umum Kota Depok? Berikut ini merupakan persyaratan yang perlu dipersiapkan saat ingin mendaftar menjadi anggota Perpustakaan Umum Kota Depok.
PNS Kota Depok
- Fotocopy KTP/SIM
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan benar dan lengkap sesuai dengan identitas yang ada
Umum
- Warga Kota Depok
- Fotocopy KTP/SIM
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan benar dan lengkap sesuai dengan identitas yang ada
Pelajar
- Warga Kota Depok atau Pendatang yang sedang menempuh pendidikan di SD/SMP/SMA atau sederajat yang berada di wilayah Kota Depok
- Fotocopy Kartu Tanda Pelajar
- Melampirkan surat keterangan yang berisi No. NISN atau fotocopy KTP orangtua yang berdomisili di Kota Depok (bagi pelajar yang tidak memiliki/belum memiliki Kartu Pelajar)
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan benar dan lengkap sesuai dengan identitas yang ada
Mahasiswa
- Warga Kota Depok atau Pendatang yang sedang menempuh pendidikan di universitas yang berada di wilayah Kota Depok, seperti: Universitas Indonesia, Gunadarma, BSI Depok, LP3I Depok, GICI, dan lain-lain)
- Fotocopy KTP/SIM
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Surat Keterangan Aktif sebagai Mahasiswa dari kampus yang bersangkutan
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan benar dan lengkap sesuai dengan identitas yang ada
Perpustakaan Umum Kota Depok buka setiap Ssenin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-19.30 WIB, dan Minggu pukul 08.00-15.00 WIB. Hari Libur Nasional tutup.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok (+6221) 7720-0936 ext.124.
Aplikasi Digital
Unduh aplikasi perpustakaan digital persembahan Perpustakaan Umum Kota Depok di Google Play Store.
KOMENTAR
Subscribe
1 Comment
Oldest