HKI penting untuk melindungi merk produk yang dihasilkan agar terjaga dari penyalahgunaan dan pemalsuan karya intelektual yang dimiliki pelaku usaha.
Ikuti Sosialisasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang akan diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok di Gedung Balatkop Depok, Jl. Bahagia Raya, Abadijaya, Depok Timur. Gratis!
Waktu Pelaksanaan
- Gelombang I: Maret 2020
- Gelombang II: April 2020
- Gelombang III: Juni 2020
Narasumber/Pemateri
- Pejabat Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM
Persyaratan
- Memiliki KTP Depok
- Peserta adalah pemilik usaha (tidak diwakilkan)
- Sudah mempunya usaha di atas 2 tahun
- Merupakan produsen bukan sebagai pedagang
- Jenis usaha yang didaftarkan selain makanan dan minuman
- Memiliki komitmen untuk mengikuti kegiatan hingga selesai
Fasilitas
- Uang transport
- Modul softcopy
- Konsumsi
- Fasilitas Pendaftaran HKI (1 pelaku usaha untuk 1 merk)
Segera daftar sekarang di paling lambat 28 Februari 2020.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi (+62) 818-0894-4535 atau (+62) 812-8758-962.
Info
Hanya yang memenuhi syarat yang berhak mengikuti sosialisasi
Subscribe
0 Comments
Oldest