Aula Perpustakaan Kantor Balaikota Depok
Pemerintah Kota Depok melalui Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) Kota Depok mengadakan kegiatan Sterilisasi Kucing GRATIS untuk 100 kucing jantan domestik! Kegiatan akan dilaksanakan pada 13-15 Agustus 2024 di Aula Perpustakaan Kantor Balaikota Depok. Segera siapkan data-data diri, seperti nomor KK, alamat, email, dan nomor handphone!
Syarat & Ketentuan
- Pemilik hewan merupakan Warga Kota Depok ber-KK dan KTP Kota Depok
- Satu KK hanya bisa mendaftarkan 1 ekor
- Kuota 100 ekor kucing jantan kampung/mixdomestik (dominan kampung)
- Hanya untuk kucing jantan kampung/mixdomestik (dominan kampung)
- Umur hewan minimal 9 bulan
- Hewan dalam keadaan sehat
- Kucing yang disteriil wajib dilakukan eartip
- Pemilik hewan wajib mengisi surat pernyataan persetujuan tindakan sterilisasi hewan
- Pemilih hewan mampu melakukan perawatan luka post operasi di rumah
- Wajib menggunakan pet cargo untuk membawa hewan ke lokasi steril dan bertanggung jawab penuh atas hewan yang dibawa
- Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuota dinyatakan hangus dan tidak dapat mengikuti event steril berikutnya
Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online via bit.ly/m/STERILHUTRI79 (atau scan QR Code pada gambar di atas) pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB
- Pilih salah satu tanggal yang diinginkan
- Link tidak bisa diakses apabila kuota sudah penuh atau link diakses di luar jadwal pendaftaran
- Bagi yang sudah berhasil mendaftar, wajib melakukan konfirmasi ke WA PUSKESWAN Kota Depok (+62) 812-9201-0132 dengan mengirimkan:
- Screenshot berhasil mendaftar atau email telah mengisi form beserta nama pendaftar
- Foto kucing full body (tampak depan, samping, dan belakang)
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan memberikan jadwal kedatangan bagi yang memenuhi persyaratan
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi PUSKESWAN Kota Depok (+62) 812-9201-0132 atau cek akun Instagram @puskeswankotadepok.
Subscribe
0 Comments
Oldest