Featured image for “Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila”

Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oleh: RD | Diperbarui: 27 March 2023 - 13:16
0 0 votes
Info Rating

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/526-Huk/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Salah satu poin dalam surat edaran ini adalah mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 mulai pukul 06.00 WIB.

SUMBER: @pemkotdepok

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments