Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oleh: RD | Diperbarui: 27 Maret 2023
Kategori: Info

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/526-Huk/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Salah satu poin dalam surat edaran ini adalah mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 mulai pukul 06.00 WIB.

SUMBER: @pemkotdepok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *