Tim Redaksi | Diperbarui: 1 June 2026 - 19:43 | 53,212 views
CATATAN: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
Berikut ini merupakan penyesuaian jadwal pelayawan SAMSAT Kota Depok I.
Daftar Isi
Jadwal Pelayanan SAMSAT Induk Kota Depok I
- Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
- Sabtu: 08.00-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok
- Senin-Jumat: 08.30-14.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling
- Kecamatan Bojong Gede
Senin: 09.00-11.30 WIB - RS Bhayangkara Brimob
Selasa: 09.00-11.30 WIB - Kecamatan Tajurhalang
Rabu: 09.00-11.30 WIB - Jadwal Paling D’Best
(tempat menyesuaikan)
Kamis: 09.00-11.30 WIB - Kelurahan Tugu
Jumat: 09.00-11.00 WIB - Kelurahan Cipayung
Sabtu: 09.00-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya
- Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMDONG Kecamatan Tapos
- Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Persyaratan
- E-KTP pemilik (sesuai data di STNK) asli & fotocopy
- BPKB asli & fotocopy
- STNK asli & fotocopy
Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan via E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.
Untuk layanan informasi dan pengaduan, hubungi Call Center 150-410, WhatsApp Chat Operator 0811-2230-1818, email [email protected], atau cek akun Instagram @samsatdepok.
LIHAT JUGA: Jam Pelayanan SAMSAT Cinere
Leave a Reply
INFO/EVENT DEPOK LAINNYA

Sekolah Sampah Indonesia (SEMAI) Depok Buka Donasi Buku Cerita Anak

Psikolog Kantor Gelar Acara “Healing & Networking” untuk Perempuan

Yuk Dukung Timnas! Ini 7 Titik Nobar Indonesia vs Oman di Kota Depok

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, RS Bhayangkara Kelapa Dua Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis


11 juli Saya bayar pajak kendaraan lewat aplikasi signal, sampai saat ini status nya masih pra collecting.
Resi pos B1544EZQ0241468690.
Tanya pos, dokumen masih di Samsat Depok.
Agak aneh resi sudah terbit tapi barang belum ada.
Apa yang harus saya lakukan.
Pak maaf saya rasa ada kekeliruan data untuk STNK saya, karena saya selalu membayar pajak STNK satu Minggu sebelum jatuh tempo tgl pembayaran nya, sedangkan saya td mau melakukan pembayaran STNK untuk tahun ini, malah tertera data saya blm membayar pajak STNK tahun lalu, dan itu pengecekan hanya dilihat di data yg ada tertera di STNK saja tanpa cek data di komputer
Ket petugas, pajak STNK saya penepatan di tgl 26 Maret 2023, sedangkan tgl 26 Maret 2023 itu jatuh pada hari Minggu, dan di hari Minggu Samsat tutup..
Bagaimana solusinya pak ?