Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Depok telah meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada 1 Desember 2016. NTPD adalah nomor tunggal yang digunakan untuk keperluan layanan panggilan keadaan darurat, meliputi: keamanan dan ketertiban, bencana alam, penyelamatan, kecelakaan, kebakaran, kesehatan, evakuasi hewan liar, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, kriminalitas, kerusuhan, dan keadaan darurat lainnya.
Layanan NTPD beroperasi setiap hari 24 jam nonstop dan dapat dapat diakses gratis melalui perangkat telepon kabel ataupun seluler (dengan atau tanpa simcard).
INFO: Setiap orang yang melakukan panggilan ke Pusat Panggilan Darurat dilarang memberikan informasi yang tidak benar. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomor Telepon Penting di Depok
- Polisi: 110
- Ambulance: 119
- Kodim 0508: (021) 7720-3892
- Kejaksaan: 0877-3992-9983
- SAMSAT Depok: (021) 778-22270
- SATPOL PP Depok: (02) 776-2959
- Pelaporan Kekerasan pada Perempuan & Anak (UPTD PPA): 0811-1186-598
- Konseling & Konsultasi Permasalahan Keluarga (PUSPAGA): 0813-9445-8266
- Call Center Pemkot Depok: 0811-1232-222
- Pengaduan Lampu PJU: (021) 879-00083
- Gangguan PLN: (021) 778-24057
- BPN: (021) 8792-7211
- PDAM: (021) 778-20897
- KEMENAG: (021) 8792-7211
- PMI Depok: (021) 8792-7211
- MUI Kota Depok: (021) 752-2110
- Imigrasi: (021) 7782-0580
- Pemadam Kebakaran Pos Tapos: (021) 875-2113
- Pemadam Kebakaran Pos Cinere: (021) 754-3205
- Pemadam Kebarakan Pos Balai Kota: (021) 7200-760
- Pemadam Kebakaran Pos Bojongsari: (0251) 860-4113
- Pemadam Kebakaran Pos Cipayung: (021) 7788-8580
- Pemadam Kebakaran Pos Cimanggis: (0251) 8774-5313
- Pemadam Kebakaran Pos Merdeka: 0857-8209-7492
- Pemadam Kebakaran Pos Kantor Dinas: (021) 7782-7289
LIHAT JUGA: Call Center Pemkot Depok