Berikut ini merupakan penyesuaian jadwal pelayawan SAMSAT Kota Depok I.
Jadwal Pelayanan SAMSAT Kota Depok I
- Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
- Sabtu: 08.00-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok
- Senin-Jumat: 08.30-14.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling
- Perumahan D’Marco Kecamatan Cilodong
Selasa, 19 Juli 2022: 09.00-13.00 WIB - Perumahan Jatijajar Kecamatan Tapos
Rabu, 20 Juli 2022: 09.00-13.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya
- Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMADES Kecamatan Tapos
- Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
- Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Persyaratan
- E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
- BPKB asli-fotocopy (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan via E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Badan Pendapatan Daerah, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah, Wilayah Kota Depok 1 di nomor (+6221) 771-7528 / (+6221) 778-222-70, atau cek Instagram @samsatdepok.
LIHAT JUGA: Jam Pelayanan SAMSAT Cinere
INFO: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
Comments 2
Pingback: Jadwal Pelayanan SAMSAT Cinere - depokita.com
Pingback: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Depok - WMTTQ