Kamis, 02 Juli 2026

SUBUH04:43
DUHA06:30
ZUHUR12:00
ASAR15:21
MAGRIB17:53
ISYA19:07
Lihat Jadwal Lengkap →

Jadwal SIM Keliling Kota Depok

Tim Redaksi | Diperbarui: 27 November 2025 - 17:45 | 106,013 views
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Online SATPAS 1221 Polres Metro Depok per 28 Oktober 2025

Polres Kota Depok menyediakan layanan perpanjangan SIM Keliling Depok setiap hari Senin-Sabtu. Pelayanan SIM Keliling Depok hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

Jadwal Pelayanan SIMLING Kota Depok

HariLokasi SIMLING 1Lokasi SIMLING 2Jam Pelayanan
SeninHonda Motor Care
Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas
Burger King
Jl. Raya Bojongsari No.8 Depok
07.30-13.00 WIB
SelasaPos Lalu Lintas Kukusan
Jl. Gotong Royong Kukusan Beji
Ex-Ramayana
Jl. Raya Bogor Cimanggis Depok
RabuHyfresh Bojongsari
Jl. Raya Bojongsari No.37 Depok
Ruko Dian Plaza
Jl. Meruyung Kota Depok
KamisSektor Melati GDC
Jl. Boulevard Grand Depok City
Pos Lantas Bambu Kuning
Jl. Kampung Sawah Bojonggede
JumatCimanggis CitiMall
Jl. Raya Bogor Cimanggis Depok
Emeralda Golf
Jl. Emeralda Golf Boulevard Tapos
SabtuPos Lantas Bambu Kuning
Jl. Kampung Sawah Bojonggede
Margo City
Jl. Margonda Raya No.358 Depok

Persyaratan Perpanjangan SIM

  • KTP asli dan photocopy
  • SIM Asli yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dan Keterangan Psikologi (tersedia di lokasi)

Informasi lebih lanjut, cek atau DM akun Instagram @lantasrestrodepok.

INFO: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Iklan Sponsor

Leave a Reply


  1. Jika sim habis tgl 22 april kemudian sudah telat hampir 1 minggu apakah bisa buat di sim keliling dan apakah kena denda atau harus buat baru lagi?

  2. Saya mau tanya sim saya masih alamat TANGERANG dan Ktp saya sudah alamat Depok saya mau mutasi alamat apakah bisa di polresta Depok atau tidak ya.? Dan apa saja persyaratan nya mohon bantuannya terimakasih

  3. Untuk perpanjang SIM keliling wilayah Depok apakah menyediakan fasilitas untuk tes kesehatan.?

  4. Post
    Author

    Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/985/IV/2016, proses perpanjangan SIM wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Bahwa SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang lagi.

    Maka apabila masa berlakunya habis pada 4 Februari, tidak dapat diperpanjang pada 7 Februari.

  5. Saya mau tanya sim hbis tgl 4 februari sedangkn samsat keliling hari kamis 7 februari telat 3 hari.itu bisa tetep bisa perpnjang apa hrus bikin baru ya.trmksih sblumnya mohon bantuanya

  6. Mau tanya sim saya kota depok sedangkan saya bekerja di bandung..bisa di perpanjang di polres cimahi tidak?mohon bantuanya.trims

  7. Saya mau tanya sim saya masih alamat DKI JAKARTA dan Ktp saya sudah alamat Depok saya mau mutasi alamat apakah bisa di polresta Depok atau tidak ya.? Dan apa saja persyaratan nya mohon bantuannya terimakasih