Telah hadir Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM Online SATPAS 1221 POLRESTA DEPOK di Unit FB-10, lantai 1, Depok Town Square (DETOS).
Gerai ini melayani perpanjangan SIM untuk seluruh wilayah Indonesia (khusus SIM A dan C) dengan waktu pelayanan setiap Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Tata Cara Perpanjangan SIM Online
- Pemohon membawa fotocopy KTP, surat keterangan kesehatan dari klinik atau rumah sakit terdekat, dan SIM yang akan berakhir masa berlakunya.
- Pemohon mengambil nomor antrian, kemudian mendatangi petugas Bank BRI, mengambil formulir pendaftaran, mengisi identitas sesuai dengan KTP, lalu menyerahkannya ke petugas di loket 1.
- Petugas akan mengidentifikasi data pemohon.
- Pemohon akan dipanggil untuk dilakukan pengambilan foto dan sidik jari di loket 3
- SIM siap dicetak dan dibagikan kepada pemohon di loket 4.