
Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Depok! Saatnya produk kamu naik kelas, dikenal lebih luas, dan berkesempatan menjadi Produk Unggulan Kota Depok.
Melansir dari informasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, saat ini UMKM Center sedang membuka pendaftaran untuk proses kurasi produk lokal. Terdapat empat kategori produk yang dicari, yakni Makanan Kering, Minuman, Fashion, dan Craft.
Persyaratan Produk UMKM
Sebelum membawa produkmu untuk dikurasi, pastikan usaha dan produk yang kamu miliki sudah memenuhi kriteria dan persyaratan berikut ini:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Produk sudah bersertifikat Halal.
- Label kemasan wajib mencantumkan logo Halal, izin edar (BPOM/PIRT), tanggal kedaluwarsa (expired date), dan gramasi (berat bersih).
Jadwal dan Lokasi Kurasi Produk
Produk yang didaftarkan akan melalui proses kurasi atau penilaian terlebih dahulu. Proses kurasi ini dilaksanakan secara tatap muka di Gedung Baleka 2 Lt. 7 (DKUM Kota Depok) dengan jadwal sebagai berikut:
- Selasa & Kamis: Khusus untuk kurasi produk kategori Makanan Kering dan Minuman.
- Rabu: Khusus untuk kurasi produk kategori Fashion dan Craft.
Pelaku usaha silakan datang langsung ke lokasi kurasi sesuai jadwal dengan membawa contoh produk dan dokumen pendukung.
Untuk pendaftaran administratif atau informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi pihak DKUM melalui email di [email protected], datang langsung ke UMKM Center Depok di Mall ITC Depok (Lantai Ground), atau menghubungi Contact Person di nomor 0812-8538-8309.

Sambut Hari Koperasi ke-79, DKUM Depok Gelar Aksi Donor Darah di Cipayung

Jadwal Kurasi Produk UMKM Center Depok: Cek Syarat Daftarnya di Sini

Dinsos Buka Pendaftaran RKAI Batch 2: Kembangkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus di Depok

Napak Tilas Sejarah Depok: Yuk, Gabung Tur “Excursie Naar Tjimanggis”

