Pemerintah Kota Depok resmi memulai rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) melalui laman resmi spmbkota.depok.go.id dengan jam operasional sistem pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Pihak panitia menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi SPMB ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Bagi orang tua yang mengalami kendala teknis saat pembuatan akun atau pengunggahan dokumen, panitia dan satuan pendidikan telah menyiapkan layanan pendampingan.


Daftar Isi
Syarat Usia dan Dokumen Wajib
Sebelum melakukan registrasi, calon peserta didik wajib memenuhi kriteria batas usia minimal, yakni minimal 4 tahun untuk jenjang TK (per tanggal 1 Juli 2026), minimal 6 tahun untuk jenjang SD, dan maksimal 15 tahun untuk jenjang SMP.
Selain itu, orang tua diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendaftaran yang meliputi:
- Akta Kelahiran (dokumen asli dan fotokopi).
- Kartu Keluarga (KK) Kota Depok ber-barcode.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya.
- Pas foto berwarna sesuai ketentuan.
- Kartu Identitas Anak (KIA).
- Dokumen pendukung tambahan.


Alokasi Kuota Berdasarkan Jalur Penerimaan
Setiap jenjang pendidikan memiliki persentase kuota penerimaan yang berbeda berdasarkan 4 jalur utama, yaitu Domisili, Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu & Inklusi), Prestasi (Akademik & Non-Akademik), dan Mutasi (Perpindahan tugas orang tua/anak guru).
Berikut rincian alokasi kuota SPMB Kota Depok 2026:
| Jenjang Pendidikan | Jalur Domisili | Jalur Afirmasi | Jalur Prestasi | Jalur Mutasi |
|---|---|---|---|---|
| TK | 100% | – | – | – |
| SD | 70% | 25% | – | 5% |
| SMP | 45% | 20% | 30% | 5% |

Linimasa (Timeline) Pelaksanaan SPMB 2026
Penting bagi para orang tua untuk memantau jadwal pendaftaran agar tidak terlewat, mengingat pendaftaran jenjang SMP jalur Afirmasi sudah akan dimulai pada akhir Mei ini. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
1. Jadwal SPMB Jenjang SMP
(Catatan: Uji Kompetensi Non-Akademik dilaksanakan pada 6 Juni 2026).
| Jalur Penerimaan | Masa Pendaftaran | Masa Sanggah | Pengumuman |
|---|---|---|---|
| Afirmasi | 28—29 Mei 2026 | 2 Juni 2026 | 3 Juni 2026 |
| Prestasi | 4—5 Juni 2026 | 8 Juni 2026 | 9 Juni 2026 |
| Mutasi | 10 Juni 2026 | 11 Juni 2026 | 12 Juni 2026 |
| Domisili | 15 dan 17 Juni 2026 | 18—20 Juni 2026 | 21 Juni 2026 |

2. Jadwal SPMB Jenjang TK & SD
| Jalur Penerimaan | Masa Pendaftaran | Masa Sanggah | Pengumuman |
|---|---|---|---|
| Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu) | 22—23 Juni 2026 | 24 Juni 2026 | 25 Juni 2026 |
| Afirmasi (Inklusi) & Mutasi | 26 dan 29 Juni 2026 | 30 Juni 2026 | 1 Juli 2026 |
| Domisili | 2—4 Juli 2026 | 6—7 Juli 2026 | 8 Juli 2026 |

Layanan Posko Pengaduan
Guna memastikan kelancaran pendaftaran dan membantu warga yang mengalami hambatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi membuka posko pengaduan atau helpdesk.
Dikutip dari berita.depok.go.id, posko pengaduan ini berlokasi di Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok. Disdik telah menyiapkan tiga loket pelayanan guna memfasilitasi kebutuhan calon peserta didik di semua jenjang, baik TK, SD, maupun SMP Negeri.
Warga dapat memanfaatkan helpdesk ini untuk menyelesaikan berbagai kendala pendaftaran, di antaranya:
- Kendala teknis terkait verifikasi akun.
- Perubahan nama atau penyesuaian pada Kartu Keluarga (KK).
- Perbaikan dan pembaruan titik koordinat alamat domisili.
Posko ini beroperasi selama seluruh proses SPMB berlangsung, yakni sejak masa pra-pendaftaran pada tanggal 22 Mei hingga 4 Juli 2026, dengan jam layanan mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Layanan Bantuan via WhatsApp
Selain pelayanan tatap muka di Balai Kota, Disdik Depok juga menyediakan kemudahan melalui layanan aduan berbasis pesan WhatsApp (WA). Masyarakat dapat menghubungi nomor berikut sesuai dengan jenjang pendidikan yang dituju:
- Jenjang TK dan SD: 0852-8622-8680
- Jenjang SMP: 0852-8622-8682
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman Frequently Asked Questions (FAQ) di situs spmbkota.depok.go.id/faq, cek informasi terbaru di akun Instagram @disdikdepok, atau segera hubungi layanan bantuan WA yang telah disediakan.
