Featured image for “Tarif Layanan Kesehatan Baru di Seluruh UPTD Puskesmas Kota Depok Berlaku Mulai 7 Agustus 2023”

Tarif Layanan Kesehatan Baru di Seluruh UPTD Puskesmas Kota Depok Berlaku Mulai 7 Agustus 2023

Oleh: RD | Diperbarui: 2 Agustus 2023 - 15:14 | 65 views
0 0 votes
Info Rating
Tarif Layanan Kesehatan Baru seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Depok mulai 7 Agustus 2023

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok, terhitung mulai 7 Agustus 2023, seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Depok akan menerapkan Tarif Layanan Kesehatan Baru. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mutu layanan di UPTD Puskesmas se-Kota Depok.

Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunduh Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 tahun 2023.

Catatan:

  • Peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya sesuai faskes terdaftarnya.
  • Pelayanan sore & hari Minggu/libur hanya ada di 11 UPTD Puskesmas yang memiliki PONED 24 Jam.
  • Sosialisasi Perubahan Tarif UPTD Puskesmas se-Kota Depok akan dilakukan secara bertahap dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.
KOMENTAR
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments