Selasa, 14 Juli 2026

SUBUH04:45
DUHA06:31
ZUHUR12:02
ASAR15:23
MAGRIB17:55
ISYA19:09
Lihat Jadwal Lengkap →

Catat! Ini Nomor Hotline Pengaduan Kekerasan dan Konsultasi Keluarga DP3AP2KB Kota Depok

Tim Redaksi | Diperbarui: 12 July 2026 - 10:58 | 70 views

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan. Layanan ini difasilitasi melalui dua unit utama, yakni UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PUSPAGA Harmoni.

Masyarakat Kota Depok diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengalami, mengetahui, atau menyaksikan tindak kekerasan maupun menghadapi permasalahan dinamika keluarga. Setiap laporan yang masuk dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

Berikut adalah layanan beserta kontak yang dapat dihubungi:

1. UPTD PPA (Layanan Pengaduan Kekerasan)

Layanan dari UPTD PPA difokuskan untuk menangani kasus kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan anak. Terdapat beberapa jenis kekerasan yang bisa diadukan melalui kanal ini, antara lain:

  • Kekerasan fisik dan psikis
  • Kekerasan seksual dan pornografi
  • Penelantaran
  • Sengketa hak asuh
  • Trafficking (perdagangan orang) dan eksploitasi

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait tindak kekerasan di atas, Anda dapat langsung menghubungi hotline UPTD PPA di nomor +62 811-1186-598 atau melaporkannya secara daring melalui situs https://laporsippa.depok.go.id/.

2. PUSPAGA Harmoni (Layanan Konsultasi Keluarga)

Berbeda dengan UPTD PPA, PUSPAGA Harmoni lebih berfokus pada pendampingan psikologis, pengasuhan, dan penyelesaian konflik internal keluarga. Warga Depok dapat mengakses layanan bantuan ini apabila membutuhkan:

  • Penanganan dan pengasuhan anak remaja.
  • Bantuan komunikasi dengan pasangan.
  • Solusi menghadapi anak kesulitan belajar atau mogok sekolah.
  • Penanganan anak kecanduan games atau terpapar pornografi.
  • Bantuan mengatasi sedih berkepanjangan dan kurang motivasi.

Masyarakat dapat menghubungi hotline PUSPAGA Harmoni di nomor 0813-9445-8266, atau datang langsung ke kantor PUSPAGA Harmoni yang berlokasi di Jalan Milan No. 1, Abadijaya, Sukmajaya.

Alternatif Kanal Pengaduan Lainnya

DP3AP2KB Kota Depok juga membuka beberapa saluran alternatif untuk mengirimkan pengaduan. Masyarakat dapat memanfaatkan Direct Message (DM) ke akun Instagram @dp3ap2kb_depok, portal pengaduan nasional Lapor.go.id, atau mengirim surel ke alamat [email protected] dan [email protected].


FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar Layanan DP3AP2KB Depok

  • Apakah melapor ke UPTD PPA atau konseling di PUSPAGA Harmoni dipungut biaya?

    Tidak. Layanan pengaduan di UPTD PPA maupun konsultasi keluarga di PUSPAGA Harmoni disediakan oleh Pemerintah Kota Depok secara GRATIS atau tanpa dipungut biaya sepeser pun.

  • Apakah setiap laporan yang masuk akan dirahasiakan?

    Ya, privasi dijamin. DP3AP2KB Kota Depok memiliki prosedur untuk menjaga kerahasiaan setiap laporan yang masuk guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses penanganan kasus.

  • Siapa saja yang bisa menggunakan layanan konsultasi PUSPAGA Harmoni?

    Layanan PUSPAGA Harmoni terbuka untuk seluruh warga Kota Depok, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, calon pengantin, hingga pasangan suami istri yang membutuhkan bimbingan terkait pengasuhan anak dan dinamika keluarga.

  • Bagaimana jika saya menemukan kasus kekerasan yang bersifat gawat darurat?

    Apabila kondisi kekerasan sedang berlangsung, mengancam nyawa, atau membutuhkan tindakan medis darurat, Anda disarankan untuk segera menghubungi Layanan Panggilan Darurat Kota Depok di nomor 112 atau pihak kepolisian terdekat, untuk kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dari UPTD PPA.

  • Bisakah saya melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa tetangga atau orang lain?

    Tentu saja. Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi korban langsung. Jika Anda mengetahui, melihat, atau mendengar adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, Anda sangat dianjurkan untuk melapor ke nomor hotline UPTD PPA Depok agar korban segera mendapat pertolongan.

Leave a Reply